Pengeboran Air di PT Ciomas Adisatwa Cicurug Disoal Warga

Senin, 14 Juni 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengerjaan pengeboran air tanah PT Ciomas Adisatwa (Japfa Group) yang beralamat di Kampung Purwasari RT 01/01, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, disoal warga. Pengeboran air tanah yang berada di peternakan ayam itu disebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar dan pemerintah desa setempat.

Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Purwasari, Risman Asikin, mengatakan pihak perusahaan seharusnya menempuh prosedur sebelum melakukan pengeboran air tanah. Prosedur tersebut diantaranya mengajukan permohonan Surat Izin Pengeboran (SIP).

“Gimana kita tidak protes, tahu-tahu ada pengerjaan pengeboran tanpa sepengetahuan lingkungan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (14/06/2021).

Risman menambahkan, pihak perusahaan tidak menginformasikan SIP. Pihak RT dan RW pun tidak mendapatkan informasi atau surat itu.

Risman menegaskan, bverdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, para pemiliki usaha atau pelaku industri yang menggunakan sumur, baik itu sumur bor maupun sumur gali, untuk kepentingan usaha, wajib memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah).

“Seharusnya pihak PT berkordinasi dulu dengan lingkungan, gimana pun aktivitas itu sangat berdampak buruk pada lingkungan, selain dapat merusak permukaan tanah, juga merusak siklus hidrologi, dan yang sering terjadi adalah habisnya cadangan air yang berguna untuk menyeimbangkan tekanan permukaan tanah dan berakibat terjadinya longsor dan amblas permukaan tanah,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Sekertaris Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, menambahkan pihaknya tidak mengetahui adanya pngerjaan pengeboran air tanah. Pemerintah Desa Purwasari belum menerima tembusan izin pengeboran air tanah dari perusahaan itu.

“Sepengetahuan saya, Pemdes belum menerima informasi dari PT Ciomas terkait pengeboran air,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru