Minta Kades Mengundurkan Diri, Warga Tenjolaya Geruduk Kecamatan Cicurug

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tenjolya beserta warga geruduk Kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/5/2021).

Kedatangan mereka tidak lain meminta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug untuk membantu warga melengserkan Kepala Desa Tenjolaya berinisial ABA dari jabatannya.

Koordinator Aksi, Erwin Sondang mengatakan, jika permintaan tersebut tidak dikabulkan atau tidak dilakukan oleh jajaran Forkopimcam Cicurug, ia berencana akan mengerahkan massa lanjutan.

“Kami meminta Kepala Desa Tenjolaya segera diberhentikan atau mengundurkan diri agar Desa Tenjolaya lebih maju. Harapan saya Forkopimcam segera membantu menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Kita siap menyanggupi permintaan Kapolsek tidak mengerahkan massa untuk turun ke jalan,” terangnya kepada Jurnalsukabumi.com, usai mediasi.

Sementara itu, Ketua DPK APDESI, Cicurug Dahlan Sudahlan menuturkan, ia bersama jajaran Forkopimcam akan berupaya memenuhi permintaan masyarakat itu. Dalam mediasi tersebut disepakati dua poin.

“Poin pertama masyarakat dan BPD mendatangi yang bersangkutan untuk berkomunikasi atau membujuk agar mengundurkan diri,” tuturnya.

Sedangkan untuk poin yang kedua jika yang bersangkutan enggan mengundurkan diri, ia bersama dengan jajaran Forkopimcam akan mendatangi Bupati Sukabumi.

“Kebetulan masyarakat sudah menyampaikan petisi dengan 2000 lebih tanda tangan ke Bupati melalui DPMD Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Dahlan menerangkan, kasus yang menjerat Kepala Desa Tenjolaya ini terdapat dua kategori yakni Pidana Umum dan Pidana Khusus. Namun untuk lebih detailnya saat ini masih dalam proses audit Inspektorat.

“Proses audit itu dilakukan selama enam bulan. Penyelidikan itu dilakukan tidak hanya terfokus ke kasus BTL saja tapi secara keseluruhan diperiksa. Pidana umumnya Kapolsek sudah menentukan tersangka, SPDPnya hari Senin nanti akan kami serahkan ke Kejakasaan,” tandasnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Berita Terbaru