May Day 2021, Buruh Sampaikan Tuntutan ke Bupati Sukabumi di Pendopo

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (F SP-TSK) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan audinsi bersama pejabat Pemkab Sukabumi di Gedung Pendopo, Sabtu (01/05/21). Ada delapan tuntutan yang disampaikan para buruh dalam audiensi tersebut.

Beberapa perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Aula Pendopo. Delapan tuntutan buruh dituangkan dalam surat pernyataan. Salah satu isinya terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan dengan melibatkan partisipasi publik khususnya stakeholder bidang ketenagakerjaan secara transparan dan akuntabel.

Perda Ketenegakerjaan dinilai diperlukan oleh buruh sebagai landasan pemberian perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja/buruh serta pelaku usaha.

Ketua F SP-TSK dan SPSI, Muhamad Popon, mengatakan buruh juga meminta penyediaan ambulance di setiap perusahaan. Khususnya untuk keperluan vaksinasi covid-19.

“Pemda harus bisa mewajibkan ketersedian ambulance di setiap perusahaan serta agar dapat mengupayakan dilakukan vaksinasi terpisah bagi buruh,” kata Popon kepada Jurnalsukabumi.com.

Dalam pelaksanaannya buruh meminta vaksinasi covid 19 dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah.

“Lebih baik anggaran pengusaha diberikan kepada buruh untuk kesejahteraan karena banyak buruh menderita di masa pandemi seperti sekarang ini. Kemudian kami meminta Pemda untuk membenahi tata kelola ketenagakerjaan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga sebagai Ketua LKKS mengatakan permintaan para buruh merupakan hal yang wajar. Pihaknya akan mencermati masukan-masukan dari para buruh.

“Berdasarkan perda dan permen, nanti yang mengatur kebijakan komunikasi selanjutnya karena permohonan-permohonan yang disampaikan adalah hal-hal yang normatif yang mereka tuntut, hanya ada perbedaan dalam penanganan,” kata Marwan.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru