Ribuan Botol Minuman Haram Dimusnahkan Polres Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 7000 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Polres Sukabumi, di Jalan Cangeghgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/12/19).

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hasil dari barang bukti operasi Cipta Kondisi (Cipkon) wilayah hukum Polres Sukabumi, pemusnahan yang didapat sendiri dari hasil penjualan dan peredaran yang terjadi.

“Kami mendukung untuk Sukabumi bisa melaksanakan Zero alkohol, apalagi menjelang tahun baru untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dengan memasuki tahun baru, sering terjadi adanya tidakan kejahatan bahkan hingga meninggal dunia dengan miras ini. Sehingga pihaknya terus mencegah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan Cipkon.

” Selain diberantas dengan maraknya miras. Kami meminimalisir untuk peredaran miras yang bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Acara pemusnahan dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno, Dandim 06/22 Letkol ARM Suyikno dan Muspida lainnya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara
Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:35 WIB

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777