JURNALSUKABUMI.COM – Sidang Musyawarah Daerah (Musda) XV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, berakhir deadlock, Rabu (22/04/21).
Penundaan Musda yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Tim Pengarah Pemenangan Balon Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Anton Rachman mengatakan, perlu diketahui bahwa sidang Musda XV sangat disayangkan telah ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan oleh Panitia.
“Bagaimana pun proses Musda ini adalah forum tertinggi bagi para Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam menyampaikan aspirasi atau pun dukungan suaranya,” jelasnya.
Anton menilai, terjadinya akan pembungkaman suara itu yang mana pimpinan Sidang sulit untuk menawarkan kepada forum untuk pengambilan suara dan terkesan malah mengembalikan kembali kepada pihak SC.
Sedangkan kata dia, perlu diketahui proses di SC sudah selesai dengan dibuatnya berita acara tentang penetapan Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI.
“Berita penetapan Balon ini seharinya disampaikan kepada peserta forum apakah akan diterima atau tidak. Nah, ketika forum menyampaikan hal argumentasinya dan tidak tercapainya kata mufakat sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) seharusnya keputusan diambil dengan suara terbanyak. Sementara, pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan itu,” ucapnya.
Anton menegaskan ia menganggap ini merupakan suatu pembungkaman terhadap suara OKP yang hadir dalam forum Musda. Karena, suara ini seharusnya menjadi pemilik kedaulatan tertinggi di dalam forum.
Tidak hanya sampai disini, pihaknya pun akan mencermati kira-kira berapa lama sidang ini ditunda serta berapa lama sidang Musda dilanjutkan. Pastinya akan menuntut apa yang sudah di hasilkan oleh SC.
“DPD KNPI saat ini sudah dinyatakan demisioner sehingga produk- produknya telah dianggap selesai dan pimpinan di Kota Sukabumi di nyatakan status Quo dimiliki oleh pimpinan sidang inilah yang akan menjadi penyambung lidah aspirasi kita. Harapannya, pimpinan sidang ini bisa objektif serta menjalankan AD/ART,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Anggota Tim Pemenangan Yandra menambahkan keputusan pimpinan sidang Musda sangat disayangkan. Pelaksanaan Musda itu tidak selesai maka jatuhnya voting, sementara suara pihaknya sudah memperoleh dukungan sebanyak 50 persen lebih.
“Ironisnya panitia tidak mau yang ada hanya mengulur-ulur waktu oleh pimpinan sidang. Maka kami memberikan mosi tidak percaya terhadap pimpinan sidang yang gagal dilaksanakan,” terangnya.
Yandra menyebut sidang Musda XV ini menjadi catatan buruk bagi pemuda Kota Sukabumi. Namun, ia akan terus berikhtiar untuk merubah pemuda di Kota Sukabumi agar lebih terbuka, demokrasi dan lebih objektif.
“Panitia tidak mau memvoting, padahal keputusan tertinggi itu adalah Musda,”tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Choky Sultan Kayo membenarkan bahwa sidang Musda XV ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kita menunggu keputusan Panitia Musda XV DPD KNPI Kota Sukabumi kapan akan melanjutkan SC dan OC,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi pihak Panitia Pelaksana Musda DPD KNPI Kota Sukabumi saat di konfirmasi Jurnalsukabumi.com.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan






