JURNALAUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kini telah memiliki alat GeNose C19 atau alat untuk pemeriksaan dan pendeteksi Covid-19.
Kabar baik tersebut langsung disosialisasikan kepada masyarakat melalui akun Media Sosial (Medsos) hingga pemasangan spanduk di depan pintu masuk.
Alat pendeteksi virus Covid-19 melalui udara dari embusan nafas, yang dirancang oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Kini telah resmi dimiliki dan sudah bisa dipakai di RSU Jampangkulon.
“layanan pemeriksaan Covid-19 di RSU Jampangkulon menggunakan GeNose C19, dimulai Selasa 6/4/21 lalu,” ujar Direktur Utama (Dirut) RSU Jampangkulon, dr. Rochady HS Wibawa, Sp.OG saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (17/04/2021).
Rochady mengatakan, alat ini telah telah resmi dilaunching langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat, dan telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.
“Semoga dengan adanya alat ini di RSU Jampangkulon dapat mendeteksi lebih dini akan adanya virus corona. Sehingga penyebarannya pun dapat dicegah,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












