JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Pondokkaso Ladeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menggeruduk kantor desa menolak sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) berdiri di wilayahnya, Selasa (24/3/2021).
Sebelumnya, warga mendapatkan desas-desus tentang adanya sebuah KSP akan mendirikan kantor cabang di wilayah desa tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, Ujang Sopandi. Ia mengatakan bahwa warga yang menolak adanya keperasi tersebut diwakil oleh para tokoh dan ketua Rukun Tetangga (RT). Namun, dia tidak menyebutkan nama KSP tersebut.
“Betul kami menerima rombongan dari perwakilan tokoh dan Ketua RT sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar kepada jurnalsukabumi.com, usai menemui warga.
Pria yang biasa disapa Usop itu menuturkan, penolakan ini karena di wilayahya sempat terjadi histori kurang baik akibat terikat dengan koperasi seperti itu.
“KSP ini akan membuka kantor cabang di Desa Pondokkaso Landeuh dan itu ditolak oleh warga karena identik dengan bank keliling. Karena ada historis sempat terjadi kegaduhan akibat bank tersebut,” terangnya.
Kala itu terdapat salah seorang warga mengalami keretakan hubungan suami-istri akibat terikat pinjaman pada koperasi sejenis. Pasalnya, koperasi tersebut memberikan bunga yang tidak sesuai atau terlalu tinggi, sehingga orang tersebut terancam kehilangan tempat tinggalnya.
“Pinjam ke koperasi bank keliling atau bank emok memicu pertengkaran suami istri, jaminan rumah, karena bunga yang terus membengkak dan jumlah bunga terlalu tinggi,” tuturnya.
Usop mengemukakan bahwa sudah banyak yang menjadi korban karena menjadi nasabah di koperasi tersbut. Namun dalam hal ini, ia menjelaskan yang dibutuhkan warga saat ini adalah koperasi yang berbasis hukum Islam.
“Di Desa ini sudah banyak yang menjadi korban. Yang diharapkan oleh warga diberikan pemahaman bagaimana berpinjam secara sar’i seperi diatur oleh hukum agama. Harapa kami di Pondokaso Landeuh lahir koperasi berbasis sariah,” tandasnya.
Reporter: Sahrul | Redaktur: FK Robbi











