JURNALSUKABUMI.COM – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, memecahkan sejumlah problematika yang terjadi di tengah masyarakat dari mulai pemberantasan Bank Keliling (Bangke) hingga permasalahan adanya dugaan pemotongan dana bansos di masa pandemi serta penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
Hal ini berkembang saat terjadi diskusi antara peserta yang terdiri dari Camat Cikakak, Sekmat dan para kepala seksi. Wakil dari pemerintah desa/ kelurahan terdiri dari Lurah Cikakak, Kades Cileungsing, Cimaja Cirendang, Gandasolih, Margalaksana, Ridogalih, Sirnarasa dan Sukamaju.
Sementara tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Suakbumi yang hadir diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Alfian dan Yasin. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Cikakak, Rabu (17/3/21).
Alfian mengatakan, permasalahan bangke dan penggunaan dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 menjadi materi pokok pembahasan dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, keberadaan bangke ini harus segera diakhiri dan pengawasan penggunaan anggaran untuk Covid-19 yang bersumber dari dana desa harus ditingkatkan dan dikelola secara transparan serta akuntabel.
“Saya berpendapat bangke adalah sebuah lembaga keuangan mikro yang disinyalir ilegal maka harus dijauhi warga karena berdampak negatif pada kegiatan ekonomi warga. Sedangkan penyalahgunaan dana bansos Covid-19, bisa menyeret pelakunya kepada masalah hukum. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Alfian kepada jurnalsukabumi.com di lokasi kegiatan. Acara dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Para peserta kata dia begitu antusias mengikuti acara tersebut. Dialog berjalan hangat dan penuh kekeluargaan. Bahkan camat dan jajarannya serta kepala desa memberikan apresiasi atas kegiatan Jabinsa.
“Kami telah mendapatkan pencerahan dan pengetahuan tentang hukum dan masalah-masalah yang berkembang saat ini. Semoga hal ini bisa terus dikembangkan dan ditindaklanjuti,” ungkap salah seorang peserta.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












