JURNALSUKABUMI.COM – Program Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diperiksa oleh BPK Provinsi Jawa Barat.
Selama kegiatan berlangsung BPKP terus pelototi pemeriksaan fisik dan administrasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan mal administrasi maupun pelanggaran prosedur pada tahap pelaksanaan di lapangan. Dengan kata lain, pembangunan sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang dibuat pemerintah.
“Pokoknya, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada sedikitpun catatan-catatan dan evaluasi bagi tim satlak yang bekerja keras siang dan malam untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu,” kata Dede Suhendar, Kades Carwet, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (17/3/21).
Program Pamsimas kata Dedi, menelan anggaran Rp240 juta. Dari total dana tersebut termasuk nilai swadaya masyarakat sebesar Rp56 juta. Untuk lebih jelasnya lanjut Dedi, bisa dikonfirmasi langsung ke Ketua Kelompok Masyarakat dan Ketua Satlak.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Satlak Pamsimas Suparman menjelaskan, lokasi pembangunan penampungan inti berada di Kampung Tugu RT 01 RW 04. Kapasitas daya tampung bak penampungan sebanyak 32 meter. Tanah seluas 70 meter untuk program Pamsimas merupakan tanah hibah dari warga bernama H. Dede.
“Air disalurkan melalui 4 kran umum di Kampung Tugu, 3 titik di SDN Caringin dan di SDN Caringin 6 berikut 6 tempat cuci tangan dan 2 buah WC,” terangnya.
Mengikuti aturan Pamsimas kata Supaman, saat ini sudah ada 50 orang warga yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi pelanggan. Diperkirakan jumlahnya akan bertambah hingga 300 pelanggan pengguna sarana Pamsimas.
” Bagi pelanggan diwajibkan membayar iuran wajib sebesar Rp5 ribu. Sementara tarif dasar air yang menjadi beban pelanggan sebesar Rp2 ribu per meter kubik,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












