JURNALSUKABUMI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Aipda Mochamad Chusairi, memberikan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit belasan tahun di Kampung Cipamutih RT 02/04 Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Warga binaannya tersebut adalah Siti Hindun (56 tahun) dan Mamrudin (66 tahun), pasangan suami istri yang kini lumpuh. Mamrudin mengalami penyakit lumpuh sudah belasan tahun, dan disusul Siti Hindung yang mengalami lumpuh sudah tiga bulan ini.
Siti Hindun dan Mamrudin memiliki empat orang anak, hingga kini keduanya tak berdaya. Setiap harinya hanya terkapar tertidur dengan hamparan kasur di tengah rumahnya. Setiap pagi hari ia dibopong oleh anak-anaknya untuk berjemur.
“Saya sangat berterimakasih kepada bapak polisi dan aparatur desa sudah peduli membelikan kursi roda. Setiap harinya saya apabila ingin berjemur keluar selalu dibopong oleh anak-anak saya, sekarang ada kursi roda bisa terbantukan, ” ujar siti hindun kepada wartawan.
Aipda Mochamad Chusairi memberikan kursi roda sebagai bentuk kepeduliannya untuk warga yang membutuhkan. Ia mendapat informasi bahwa ada pasangan suami istri sekaligus warga binaannya ini mengalami sakit lumpuh dan membutuhkan bantuan kursi roda.
“Ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap warga binaan yang membutuhkan kursi roda karena sakit lumpuh sudah belasan tahun, selain kursi roda, kami pun memberikan sedikit rezeki untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga apa yang saya lakukan bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujar Aipda Mochamad Chusairi
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












