Pengeboran Sumur Artesis di Perumahan BMI II Parungkuda Disoal, Ada Izinnya?

Sabtu, 9 Januari 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Proses pembuatan sumur artesis di kawasan Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) II, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disoal. Pembuatan sumur tersebut terindikasi tidak mengantongi izin.

Pengamatan jurnalsukabumi.com di lokasi, terlihat beberapa alat atau mesin pengeboran sumur. Lokasinya tepat berada di belakang perumahan yang tengah dalam proses pembangunan. Tampak pula mesin pengeboran canggih itu sedang dioperasikan oleh salah seorang pekerja.

Seorang warga, Sadam Husen, mengatakan aktivitas pembuatan sumur artesis di sekitar permukiman warga itu belum mengantongi izin. Bahkan, sosialisasi pembuatan sumur bor itu belum dilakukan pihak pengembang.

“Belum ada yang namanya sosialisasi terhadap warga soal buat sumur bor. Kalau izin pembangunan perumahan sih sudah ada,” jelas Sadam kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (9/1/2021).

Seharusnya, kata Sadam, pihak pengembang menempuh mekanisme sesuai aturan sebelum melakukan aktivitas pembuatan sumur bor. Sebab, warga khawatir kalau keberadaan sumur bor itu berdampak terhadap lingkungan, terutama soal ketersediaan air.

“Kami harap sebelum dibuat sumur bor, pengembang sosialisasi dulu. Ini mah belum ada pemberitahuan, alat-alat sumur bor sudah ada dan sudah beraktivitas. Sudah ada dua hari ke belakang aktivitas mesin itu,” katanya.

Terpisah, Perwakilan Perumahan BMI II, Nasikin, membenarkan bahwa rencana pengeboran sumur artesis itu belum mengantongi izin. Dia memastikan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan kegiatan apapun terkait pengeboran sumur bor. Hanya sempat melakukan pengetesan.

“Memang belum ada izin, kami masih nunggu izinnya keluar dan sedang dalam proses,” dalih Nasikin.

Kendati begitu, Nasikin memastikan pihaknya akan menempuh mekanisme atau aturan pembuatan sumur artesis. Pihaknya juga mengklaim baru mengantongi izin dari warga sekitar dan sering berkoordinasi dengan forum warga setempat.

“Semuanya ada surat pernyataannya. Tapi yang pasti belum ada kegiatan apapun untuk pengeboran walaupun sempat melakukan pengetesan,” tegasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB