JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meresmikan kawasan pedestrian Jalan Ir H Djuanda, atau yang lebih dikenal dengan kawasan Dago pada hari Kamis (31/12/2020). Ia meminta dinas terkait segera melakukan penataan pedagang di kawasan tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami, beserta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan kawasan Dago merupakan kawasan ikonik di Kota Sukabumi. Salah satu tujuan penataan kawasan ini adalah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan area pejalan kaki yang lebih luas serta dilengkapi fasilitas untuk disabilitas.
Fahmi juga meminta dinas terkait untuk segera melakukan penataan terkait para pedagang dikawasan tersebut.
Wali Kota mengharapkan masyarakat dapat menjaga hasil pembangunan di kawasan Dago yang merupakan satu – satunya pembangunan yang dapat dilakukan ditengah pengalihan anggaran untuk penanggulangan covid – 19.
Reporter: CR3 | Redaktur: Mohammad Noor












