JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Hotel Augusta tepatnya Jalan Cikulu No. 72, Kecamatan Cicantayan, Rabu (30/12/2020).
Dalam acara tersebut berbagai materi dibahas seperti penyelenggaraan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilihan 9 Desember 2020 yang dilaksanakan secara serentak kemarin walaupun dalam kondisi pandemi.
“Kegiatan evaluasi yang melibatkan berbagai stekholder tentunya banyak sekali masukan, dari kaum idealis mahasiswa maupun instansi,” kata Ferry Gustaman Ketua KPU Kabupaten Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjut ia, partisipasi dalam pemilihan Pilkada serentak 2019 sangatlah menurun karena akibat kondisi cuaca yang dialami wilayah Sukabumi, dan kedepanya KPU bakal menyelenggarakan penetapan Paslon terpilih yang di laksanakan bulan Januari mendatang, kemudian kegiatan evaluasi terkait pelaporan penanggung jawaban keuangan.
“Partisipasi secara umum dalam pemilihan tahun 2015 meningkatkan tapi di tahun 2019 menurun. Kondisi pandemi saat ini tidak menjadi penghalang karena KPU di lengkapi protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto menambahkan Penyelenggaraan pemilihan Pilkada tersebut memang penuh dengan tantangan diantaranya bagi yang bekerja terancam tertular, dan berbagai catatan temuan pelanggaran sangat banyak, namun temuan tersebut tidak berujung pidana.
“Alhamdulillah Pilkada 2020 berjalan lancar walaupun tantangannya sangat besar menyangkut keselamatan jiwa. Alhamdulillah, Bawaslu dan jajaran tidak ada yang terpapar karena benar-benar menekankan protokol kesehatan,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












