“Kompas” Ancam Pasang Janur Kematian di Tiap Sudut Sukabumi, Tuntutannya Apa?

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (14/12/20).

Dalam aksi penolakan UU Omnibus Law, Serikat Buruh tersebut mengancam, jika tak ada tanggapan dalam jangka waktu satu minggu pihaknya akan terus melakukan aksi dengan cara memasang janur kematian sebagai simbol matinya kebebasan dan hak-hak buruh di setiap penjuru Kota/Kabupaten Sukabumi. Harusnya, anggota dewan lebih peka menangkap sinyal penolakan ini dan jangan mbalelo.

“Kami minta, dalam waktu satu minggu sudah ada kepastian kapan DPR-RI akan dipertemukan dengan kaum buruh Sukabumi,” kata Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, munculnya kegaduhan ini, semua disebabkan ulah DPR-RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Seharusnya, sebelum ikut mengesahkan mereka turun ke dapil-dapil mereka dan menampung aspirasi dari para buruh.

“Ada 6 anggota DPR-RI asal Dapil Sukabumi. Kami meminta agar mereka dihadirkan untuk memberikan penjelasan terhadap masyarakat, kalau memang ada yang mendukung RUU tersebut, dasar mendukungnya apa? Kalau yang menolak, dasar penolakannya apa? Harus ada data inventaris masalah. Untuk lebih jelasnya, cepat datang temui kami,” kata dia.

Tak hanya itu, gabungan buruh akan melakukan aksi keliling ke rumah-rumah aspirasi memberikan bendara kuning, dan mengajak warga untuk memboikot Pemilu 2024. “Jika pertemuan gagal dilaksanakan, bisa jadi aksi-aksi dengan skala lebih besar akan terus terjadi sampai tuntutan kami dikabulkan,” pungkasnya.

Dalam aksi kali ini, mereka langsung diterima Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan didampingi Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Reporter: Ilham Nugraha/Rizky Miftah

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB