“Kompas” Ancam Pasang Janur Kematian di Tiap Sudut Sukabumi, Tuntutannya Apa?

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (14/12/20).

Dalam aksi penolakan UU Omnibus Law, Serikat Buruh tersebut mengancam, jika tak ada tanggapan dalam jangka waktu satu minggu pihaknya akan terus melakukan aksi dengan cara memasang janur kematian sebagai simbol matinya kebebasan dan hak-hak buruh di setiap penjuru Kota/Kabupaten Sukabumi. Harusnya, anggota dewan lebih peka menangkap sinyal penolakan ini dan jangan mbalelo.

“Kami minta, dalam waktu satu minggu sudah ada kepastian kapan DPR-RI akan dipertemukan dengan kaum buruh Sukabumi,” kata Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, munculnya kegaduhan ini, semua disebabkan ulah DPR-RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Seharusnya, sebelum ikut mengesahkan mereka turun ke dapil-dapil mereka dan menampung aspirasi dari para buruh.

“Ada 6 anggota DPR-RI asal Dapil Sukabumi. Kami meminta agar mereka dihadirkan untuk memberikan penjelasan terhadap masyarakat, kalau memang ada yang mendukung RUU tersebut, dasar mendukungnya apa? Kalau yang menolak, dasar penolakannya apa? Harus ada data inventaris masalah. Untuk lebih jelasnya, cepat datang temui kami,” kata dia.

Tak hanya itu, gabungan buruh akan melakukan aksi keliling ke rumah-rumah aspirasi memberikan bendara kuning, dan mengajak warga untuk memboikot Pemilu 2024. “Jika pertemuan gagal dilaksanakan, bisa jadi aksi-aksi dengan skala lebih besar akan terus terjadi sampai tuntutan kami dikabulkan,” pungkasnya.

Dalam aksi kali ini, mereka langsung diterima Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan didampingi Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Reporter: Ilham Nugraha/Rizky Miftah

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru