Fix! Sosok Ini “Direstui” Prabowo Maju Pilkada Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JURNALSUKABUMI.COM – Teka-teki kandidat “jagoan” Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 terjawab sudah. Kepastian itu setelah partai besutan Prabowo Subianto ini memutuskan mengusung Adjo Sardjono menjadi Calon F1 (Bupati Sukabumi, red) dalam pesta demokrasi yang bakal dihelat 9 Desember mendatang, Jumat (24/08/2020).

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan memastikan keluarnya nama Adjo Sardjono yang kini menjabat Wakil Bupati Sukabumi ini setelah melalui mekanisme, mulai penjaringan dari tingkat DPC, DPD, hingga DPP. 
Setelah “digodok” Badan Seleksi (Baleksi) Pilkada Partai Gerindra, sambung Hergun-sapaan karibnya-akhirnya diputuskan mengusung dan mendukung Adjo Sardjono menjadi posisi Calon Bupati Sukabumi atau F1. 

“Hasil keputusan Baleksi Pilkada pada pukul 16.00 WIB sore ini, Partai Gerindra mengusung dan mendukung Adjo Sardjono untuk posisi F1 alias Calon Bupati Sukabumi,” kata Hergun yang sekaligus menjabat Anggota Komisi XI DPR-RI ini, Jumat 

Namun, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) DPR Partai Gerindra ini belum mengungkapkan nama calon wakilnya. “Sementara untuk calon Wakil Bupati Sukabumi akan diputuskan pada hari Senin, 31 Agustus 2020. Terima kasih,” imbuhnya.

Berdasarkan aturan, sesuai PKPU No. 6 tahun 2020  syarat pencalonan harus memenuhi 20 persen dari kursi di DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah pada pemilu 2019. Artinya, dari 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, parpol atau gabungan parpol minimal harus memiliki 10 kursi.

Dengan begitu, Partai Gerindra sebagai “jawara” Pemilu masih membutuhkan tambahan satu kursi karena hanya meraih 9 kursi. 

Diketahui, tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wabup Sukabumi 2020 tinggal menghitung hari, dimulai dengan masa pengumuman pendaftaran paslon pada 28 Agustus hingga 3 September. 

Lalu, dilanjutkan pada 4-6 September yakni tahapan pendaftaran Paslon. Di tanggal sama, bersamaan tahapan verifikasi syarat pencalonan. Kemudian, ada beberapa tahapan lagi hingga akhirnya pada 24 September 2020 ke pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. 

Reporter: Ruslan | Redaktur: E Sulaeman

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru