Pemohon Kartu Kuning Diprediksi Naik Drastis, Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memprediksi jumlah pemohon Kartu Kuning atau AK-1 akan mengalami lonjakan signifikan pada Juni 2026 mendatang. Peningkatan tersebut dipicu momentum kelulusan siswa SMA dan SMK yang mulai berburu pekerjaan.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopian, mengatakan hingga pertengahan Mei 2026 tren permohonan AK-1 masih tergolong normal.

“Sejak awal Mei sampai tanggal 18, jumlah masyarakat yang mengakses layanan pembuatan Kartu Kuning tercatat sekitar 868 orang. Angka ini masih relatif normal,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Endang, belum melonjaknya jumlah pemohon disebabkan banyak lulusan sekolah yang masih menunggu penerbitan ijazah sebagai salah satu syarat utama pembuatan AK-1.

“Para lulusan baru umumnya belum memegang ijazah, sehingga belum bisa mengunggah dokumen persyaratan. Biasanya lonjakan mulai terlihat pada Juni,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pada April 2026 jumlah pemohon AK-1 berada di kisaran 1.200 orang. Namun pada Juni mendatang, Disnakertrans memperkirakan jumlah tersebut bisa meningkat hingga dua kali lipat.

Mengantisipasi potensi membludaknya pemohon, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan pembuatan Kartu Kuning tetap berjalan optimal dan tidak dipungut biaya.

“Pelayanan AK-1 di Disnakertrans itu gratis. Semua proses dilakukan melalui sistem resmi yang sudah terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” tegasnya.

Selain mempermudah proses administrasi, lanjut Endang, sistem tersebut juga membantu pencari kerja memperoleh informasi dan arahan terkait peluang kerja sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing.

Disnakertrans pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik percaloan maupun penawaran kerja ilegal yang berpotensi merugikan pencari kerja.

“Kami mengimbau masyarakat mengikuti prosedur resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan, termasuk risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru