Gejolak Dewas RSUD R. Syamsudin SH, PKB Soroti Kepwal Baru yang Dinilai Tak Menyelesaikan Masalah

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polemik terkait Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menilai keputusan wali kota terbaru belum menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan sebelumnya.

Agus mengatakan, meskipun pemerintah telah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD, namun nama Ketua Dewas masih tetap tercantum atas nama H. Ubaydillah.

“Dengan pemerintah mengeluarkan Kepwal baru perubahan, namun masih tetap Ketua Dewas itu masih nama H. Ubaydillah. Sangat disayangkan, percuma ada Kepwal baru tapi tidak ada solusi perubahan,” ujar Agus kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, pencabutan Dewas BLUD RSUD R. Syamsudin, SH sebelumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran syarat batas usia sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Panja DPRD, usia H. Ubaydillah saat itu telah mendekati batas maksimal yang diperbolehkan dalam regulasi tersebut.

“Nah di sisi lain, hasil Panja atas nama Pak H. Ubaydillah itu melanggar Permendagri dari pasal soal usia. Usianya waktu itu kan 60 tahun 11 bulan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, jika merujuk pada kondisi saat ini, usia yang bersangkutan bahkan sudah lebih dari itu. Hal tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau tahun 2025 saja usianya sudah 60 tahun 11 bulan, maka pada 2026 ini sudah 61 tahun 11 bulan. Tentunya ini semakin memperparah pelanggaran aturan,” katanya.

Karena itu, Agus meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses administrasi maupun mekanisme seleksi Dewan Pengawas BLUD RSUD R. Syamsudin SH.

“Nah kalau ada jawaban tindak lanjutnya berupa hal-hal administrasi yang baru, silakan saja. Tapi saya minta keterbukaan dan transparansi, mungkin dari seleksi maupun administrasi Pak H. Ubaydillah terkait Dewas itu,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Kunjungan RSUD R. Syamsudin SH ke RSUD Sekarwangi Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan
Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan
DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi
Proyek DAK Air Minum Setengah Miliar di Caringin “Bobrok”, Disperkim Kecolongan?
PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:59 WIB

Kunjungan RSUD R. Syamsudin SH ke RSUD Sekarwangi Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

Minggu, 19 April 2026 - 21:48 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Sabtu, 18 April 2026 - 09:19 WIB

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777