BPJS PBI Nonaktif, RS Bunut Komitmen Siap Prioritaskan Layanan Kesehatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Belum lama ini, sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak mengalami status kepesertaan nonaktif. Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait alasan serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H, Yanyan Rusyandi, menjelaskan berdasarkan informasi yang beredar terkait dengan terdapat kepesertaan BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan itu merupakan kewenangan di Kementerian Sosial.

Sedangkan BPJS PBI, itu adalah badan yang hanya menyelenggarakan saja, sehingga pada saat preminya dibayar oleh negara PBI, maka BPJS membuat sistem kartunya itu aktif. Maka dari itu, pihaknya berprinsip bahwa rumah sakit hanya bisa melayani.

“Secara teknis, kami rumah sakit pemberi pelayanan kesehatan, sementara BPJS tugasnya memberikan pelayanan, kalau kartunya aktif maka bisa menjaminkan ke BPJS, jika sebaliknya berarti tidak bisa menagih ke BPJS, secara prinsipnya gitu,” ujar Yayan kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (11/2).

Dengan itu, orang nomor satu di rumah sakit yang sering disebut RS Bunut ini menjelaskan, maka sebagai alternatif apa yang dilakukan oleh rumah sakit yaitu di masa transisi proses pengurusan, maka pihaknya tetap mementingkan pelayanan.

“Intinya kami akan melayani meski ada kekhawatiran akan kartu BPJS tidak aktif,” Jelasnya.

Karena kata Yanyan, dengan banyaknya sejumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang mendadak mengalami status kepesertaan nonaktif, rumah sakit akan lebih mengutamakan pasien terlebih dahulu, terlebih sekarang sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang isinya bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien walaupun BPJS nya tidak aktif.

“Meskipun begitu, kami juga mempunyai strategi yaitu memberikan bantuan kepada pasien yang tidak mampu bayar dengan salah satu dari UPZ, dari zakat karyawan,” tandasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Selama Mudik Lebaran, BPJS Tetap Menyediakan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi
Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang
Donor Darah Dapat Sembako di Sukabumi, PMI Siapkan 400 Paket Beras dan Minyak Goreng 
Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan
Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali
Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar
Sampah Menumpuk di Pantai Citepus, DLH Pastikan Penanganan Secepatnya

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:37 WIB

Selama Mudik Lebaran, BPJS Tetap Menyediakan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:27 WIB

Donor Darah Dapat Sembako di Sukabumi, PMI Siapkan 400 Paket Beras dan Minyak Goreng 

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:56 WIB

Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali

Berita Terbaru