JURNALSUKABUMI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Sukabumi. Kini, layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. (RSUD Bunut) resmi dapat diakses menggunakan skema pembiayaan BPJS Kesehatan mulai Januari 2026.
Hal ini dipastikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat meninjau pelaksanaan perdana layanan tersebut di RSUD Bunut pada Selasa (7/1/2026).
Menurut Ayep, fasilitas ini merupakan solusi nyata atas kesulitan pasien kanker di Sukabumi yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah seperti Bandung atau Jakarta.
“Ini langkah penting agar masyarakat Sukabumi tidak lagi harus berobat jauh hanya untuk mendapatkan layanan kanker. Kini layanan tersebut tersedia lokal, berkelanjutan, dan terjangkau,” ungkap Ayep dalam siaran pers diterima jurnalsukabumi.com Jumat (9/1/2026).
Hadirnya layanan kemoterapi gratis BPJS ini tidak instan. Ayep Zaki mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi telah melakukan audiensi khusus dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada November 2025 lalu untuk mendorong percepatan izin layanan ini.
Setelah melalui proses verifikasi kesiapan fasilitas dan SDM, persetujuan resmi terbit pada Desember 2025, sehingga layanan bisa langsung beroperasi di awal tahun ini.
“Alhamdulillah, layanan ini sudah bisa dimanfaatkan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta wilayah sekitarnya. Kami akan terus kembangkan RSUD Bunut menjadi rumah sakit rujukan yang lengkap dan humanis,” pungkasnya.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











