Kabar Gembira! Layanan Kemoterapi RSUD Bunut Kini Bisa Pakai BPJS, Warga Tak Perlu Rujuk Keluar Kota

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Sukabumi. Kini, layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. (RSUD Bunut) resmi dapat diakses menggunakan skema pembiayaan BPJS Kesehatan mulai Januari 2026.

Hal ini dipastikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat meninjau pelaksanaan perdana layanan tersebut di RSUD Bunut pada Selasa (7/1/2026).

Menurut Ayep, fasilitas ini merupakan solusi nyata atas kesulitan pasien kanker di Sukabumi yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah seperti Bandung atau Jakarta.

“Ini langkah penting agar masyarakat Sukabumi tidak lagi harus berobat jauh hanya untuk mendapatkan layanan kanker. Kini layanan tersebut tersedia lokal, berkelanjutan, dan terjangkau,” ungkap Ayep dalam siaran pers diterima jurnalsukabumi.com Jumat (9/1/2026).

Hadirnya layanan kemoterapi gratis BPJS ini tidak instan. Ayep Zaki mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi telah melakukan audiensi khusus dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada November 2025 lalu untuk mendorong percepatan izin layanan ini.

Setelah melalui proses verifikasi kesiapan fasilitas dan SDM, persetujuan resmi terbit pada Desember 2025, sehingga layanan bisa langsung beroperasi di awal tahun ini.

“Alhamdulillah, layanan ini sudah bisa dimanfaatkan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta wilayah sekitarnya. Kami akan terus kembangkan RSUD Bunut menjadi rumah sakit rujukan yang lengkap dan humanis,” pungkasnya.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Terima Penghargaan Swasembada Pangan Nasional 2026, Distan Sukaes Serap Gabah Padi 
Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang
Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Sah! 21 Camat Dilantik sebagai PPATS, Sekda: Berikan Layanan Prima dan Profesional
DP3A Tegaskan Penghapusan Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas 2026 di Sukabumi
Gebyar Mubarokah Masjid Baiturrahman ke-8 Jadi Momentum Pembangunan Pustu di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:45 WIB

Terima Penghargaan Swasembada Pangan Nasional 2026, Distan Sukaes Serap Gabah Padi 

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:13 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:08 WIB

Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:56 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB