Kamis, Oktober 23, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Dinsos Gencar Sosialisasi Sistem Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Redaksiby Redaksi
Kamis 23 Oktober 2025
Dinsos Gencar Sosialisasi Sistem Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Berkeadilan
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat edukasi publik mengenai sistem desil, sebuah instrumen penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa sistem desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan penduduk ke dalam 10 kategori kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

“Desil itu bahasa sederhananya persepuluhan atau 10 persenan. Penduduk Indonesia dibagi menjadi 10 desil atau per 10 persen. Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 paling sejahtera,” jelas Bambang, Kamis (23/10/2025).

BacaJuga

Dispar Sukabumi Dorong Sertifikasi SKKNI Produk Halal bagi Pelaku Kuliner Ekraf

Disnakertrans Dorong Akselerasi Penyaluran KUR, Sekda Tekankan Hal Ini!

Kecelakaan Truk di Jampangkulon, Warga dan Polisi Bergerak Cepat Evakuasi

Menurut Bambang, kelompok yang berhak menerima bansos adalah warga yang masuk ke dalam desil 1 sampai desil 5. Pembagian bantuan pun disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan masing-masing kelompok.

“Yang dapat bantuan adalah yang masuk ke desil 1 sampai 5. Jumlah dan jenis bantuannya berbeda-beda tergantung pada desil masing-masing,” terangnya.

Salah satu bentuk bantuan paling dasar yang diterima kelompok desil rendah ialah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data kepesertaan BPJS PBI ini, lanjut Bambang, menjadi indikator penting dalam menentukan penerima bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program kesejahteraan lain dari pemerintah pusat.

“Kalau seseorang tidak dapat BPJS, maka sudah dipastikan dia tidak dapat bantuan yang lain,” tegasnya.

Melalui sosialisasi sistem desil ini, Dinsos Sukabumi ingin menumbuhkan pemahaman baru di tengah masyarakat bahwa setiap program bantuan memiliki mekanisme verifikasi berbasis data kesejahteraan nasional, bukan sekadar usulan atau kedekatan dengan aparat desa.

Langkah Dinsos ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan sosial berbasis data terintegrasi, di mana setiap warga dapat mengakses informasi hak bantuannya dengan lebih jelas dan akurat.

“Tujuan akhirnya adalah agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar mereka yang mendaftar,” tutur Bambang.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: bpntDinsosSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi