Rabu, Oktober 22, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

Redaksiby Redaksi
Selasa 21 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – 250 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terkait dengan penunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta korp Adhyaksa turun tangan, agar potensi pendapatan daerah itu bisa masuk ke kas daerah agar program pembangunan daerah bisa berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Iya, kami sudah terima laporan itu (250 Desa Penunggak PBB). Pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Kasipidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (21/10/2025).

Menurut Agus, 250 Desa itu merupakan Desa yang setor PBB ke kas daerahnya masih di bawah 50 persen. Hasil analisa sementara, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan oleh Kepala Desa atau perangkat desanya. Sehingga dengan demikian, Agus pun berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang masuk dalam daftar penunggak pajak tersebut.

BacaJuga

Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

Dari Balai Desa ke Balik Jeruji, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara

Ultah ke-10 HSN, PCNU Sukabumi Minta Pemkot Lebih Peduli Pesantren Mandiri

“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kami periksa juga. Kita lihat saja nanti,” imbuhnya.

Disinggung soal potensi pendapatan daerah dari PBB yang belum dibayarkan oleh ratusan desa ini, Agus menyebutkan diangka Rp25 miliar. Perhitungan ini dengan perhitungan kasar, dengan rasio setiap desa menunggak PBB diangka Rp100 juta.

“Ya kalau satu desa saja Rp100 juta, berarti kalau 250 desa itu jumlahnya Rp25 miliar. Ini kita lihat nanti, jumlah Rp25 miliar ini bisa kurang, juga tidak menutup kemungkinan bisa lebih,” tegasnya.

Terkait dengan nama-nama desa yang menunggak pajak itu, Agus enggan menyebutkan secara rinci. Namun dengan adanya laporan ini, Agus mengimbau agar desa-desa yang belum melunasi PBB tersebut, agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami dari Kejaksaan, bila nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyelewengan PBB ini, tidak akan segan untuk menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: desa dipanggilKejariPbb 25 m nunggakPbb nunggakpbb sukabumiSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur SPPG Lalai, Kepsek Minta Temuan Plester di Menu MBG Tak Dibesar-besarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Terbaru Praktek Dokter Rawat Jalan di RSUD R Syamsudin SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur SPPG Lalai, Kepsek Minta Temuan Plester di Menu MBG Tak Dibesar-besarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi