JURNALSUKABUMI.COM – Kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki tahap penyelidikan.
Polres Sukabumi memastikan perkara ini menjadi atensi serius dan sedang dalam pendalaman intensif.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Perkara masih dalam proses lidik,” Singkat Iptu Hartono, Selasa (16/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial ZF, remaja di bawah umur, melaporkan dirinya menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh dua pria.
Korban diduga dipaksa meminum alkohol hingga dalam kondisi mabuk, sebelum akhirnya mendapat perlakuan bejat secara bergantian oleh para pelaku.
Dalam kondisi syok dan trauma, korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi korban masih anak di bawah umur,” tegas Fajar Purwanto Kuasa hukum korban.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












