Diskan Dorong Legalitas dan Perlindungan Sosial Petambak Garam Tegalbuleud

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen Dinas Perikanan (DisKan) Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan petambak garam kembali dibuktikan lewat pendampingan langsung kepada pelaku usaha tambak garam di Kecamatan Tegalbuleud.

Program ini tak hanya menyentuh sisi produksi, tapi menyasar fondasi penting: legalitas usaha dan perlindungan sosial.

Kegiatan pendampingan tersebut digelar pada Rabu (11/6/2025) di Sekretariat Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) TB Mandiri Sejahtera, dengan menghadirkan para petambak dari berbagai kelompok.

Di sana, DisKan memberikan edukasi langsung terkait administrasi legal seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran Kartu Kusuka, hingga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menekankan bahwa pengurusan NIB menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun usaha yang berdaya saing dan layak mendapat bantuan.

“NIB ini bukan sekadar formalitas. Untuk bisa mendapatkan kuota benih bening lobster, izin kapal, maupun akses bantuan pemerintah, legalitas usaha adalah syarat mutlak,” tegas Nunung.

Ia juga mendorong para petambak untuk mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, petambak sudah bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat hingga puluhan juta rupiah.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para petambak dan keluarganya,” tambahnya.

Namun, DisKan mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar. Dari 12 kelompok petambak garam yang ada di Tegalbuleud, baru satu kelompok KUGAR TB Mandiri Sejahtera yang telah memiliki legalitas lengkap. Kelompok ini bahkan telah memiliki 42 unit tunnel garam milik sendiri, ditambah 29 unit bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

Kelompok tersebut juga telah menyusun kemasan produk dan tinggal menunggu proses Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Perdagangan. Sementara itu, 11 kelompok lainnya masih dalam tahap awal pembelajaran dan pengurusan kelembagaan.

Kecamatan Tegalbuleud sendiri memiliki potensi tambak garam seluas 20 hektare, namun baru dua hektare lahan yang sudah dikelola secara maksimal.

“Kami ingin pastikan, petambak garam tidak hanya produktif, tapi juga aman, terlindungi, dan punya akses pasar serta bantuan. Inilah yang kami sebut dengan membangun ekosistem usaha perikanan yang sehat,” jelas Nunung.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru