JURNALSUKABUMI.COM – Y dan YS, oknum wartawan di Sukabumi terpaksa diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi lantaran diduga terlibat kasus pemerasan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono menjelaskan, kasus tersebut terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025, Selasa (13/5/2025). Keduanya, melancarkan aksinya dengan ancaman publikasi berita negatif.
“Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, kemudian meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” jelas Iptu Hartono.
Kendati korban telah menyerahkan uang, kedua pelaku justru tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan.
“Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek, juga secara intensif memberantas berbagai penyakit masyarakat dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025.
“Operasi Pekat II Lodaya 2025 adalah langkah konkret untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme, seperti pemalakan, pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, atau pungutan liar. “Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












