36 Desa di Kabupaten Sukabumi Dilaporkan ke Inspektorat dan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – 36 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Untuk memastikan benar atau tidaknya semua laporan itu, saat ini Inspektorat sedang melakukan penelaahan terhadap seluruh berkas aduan.

Informasi yang dihimpun, 36 Desa yang dilaporkan ini tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Persoalan yang diadukan pun beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) hingga aset Desa.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin membenarkan informasi itu. Ia menjelaskan, jumlah desa itu tidak semuanya masuk laporannya ke Inspektorat, melainkan juga ada ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Iya benar. Tapi jumlah itu akumulasi dari laporan yang masuk ke Inspektorat dan ke APH. Jadi tidak semua (laporan) ke Inspektorat,” ujar Komarudin saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Jum’at (9/5).

Komarudin menegaskan, laporan yang masuk itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Perlu dilakukan pendalaman dan sinkronisasi antara perkara yang diadukan dengan data laporan yang dimiliki Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam sistem aplikasi khusus Apip. Sehingga dari situlah, bisa dilihat potensi benar atau tidaknya dan perlu pendalaman atau tidak kedepan.

 

“Kan harus diklarifikasi dulu indikasi dan potensinya, itu baru laporan saja. Nanti Inspektur Pembantu Wilayah akan mengevaluasinya dengan sistem yang kita miliki,” imbuhnya.

Apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, masih kata Komarudin, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara khusus (Riksus) terhadap Desa yang bersangkutan.

“Jadi kita tunggu hasil evaluasi Irban, sesuai SOP-nya, Kalau hasil evaluasi tersebut memiliki kemungkinan tinggi kebenarannya, baru akan diturunkan tim untuk Riksus,” pungkasnya.

Sebagai upaya preventif ke depan, lanjut Komarudin, pihaknya sudah menandatangani surat tugas bagi pejabat fungsional untuk mengawasi desa. Dalam surat yang sudah diedarkan tersebut, setiap pejabat fungsional, diberikan beban pengawasan 13 desa dan setiap minggu wajib memberikan laporan.

“Pembagian tugas ini, kami menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Kami berharap kedepan, tidak ada lagi Desa yang dilaporkan akibat terjadinya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara maupun keuangan daerah,” tutupnya.

Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB