36 Desa di Kabupaten Sukabumi Dilaporkan ke Inspektorat dan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – 36 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Untuk memastikan benar atau tidaknya semua laporan itu, saat ini Inspektorat sedang melakukan penelaahan terhadap seluruh berkas aduan.

Informasi yang dihimpun, 36 Desa yang dilaporkan ini tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Persoalan yang diadukan pun beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) hingga aset Desa.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin membenarkan informasi itu. Ia menjelaskan, jumlah desa itu tidak semuanya masuk laporannya ke Inspektorat, melainkan juga ada ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Iya benar. Tapi jumlah itu akumulasi dari laporan yang masuk ke Inspektorat dan ke APH. Jadi tidak semua (laporan) ke Inspektorat,” ujar Komarudin saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Jum’at (9/5).

Komarudin menegaskan, laporan yang masuk itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Perlu dilakukan pendalaman dan sinkronisasi antara perkara yang diadukan dengan data laporan yang dimiliki Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam sistem aplikasi khusus Apip. Sehingga dari situlah, bisa dilihat potensi benar atau tidaknya dan perlu pendalaman atau tidak kedepan.

 

“Kan harus diklarifikasi dulu indikasi dan potensinya, itu baru laporan saja. Nanti Inspektur Pembantu Wilayah akan mengevaluasinya dengan sistem yang kita miliki,” imbuhnya.

Apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, masih kata Komarudin, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara khusus (Riksus) terhadap Desa yang bersangkutan.

“Jadi kita tunggu hasil evaluasi Irban, sesuai SOP-nya, Kalau hasil evaluasi tersebut memiliki kemungkinan tinggi kebenarannya, baru akan diturunkan tim untuk Riksus,” pungkasnya.

Sebagai upaya preventif ke depan, lanjut Komarudin, pihaknya sudah menandatangani surat tugas bagi pejabat fungsional untuk mengawasi desa. Dalam surat yang sudah diedarkan tersebut, setiap pejabat fungsional, diberikan beban pengawasan 13 desa dan setiap minggu wajib memberikan laporan.

“Pembagian tugas ini, kami menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Kami berharap kedepan, tidak ada lagi Desa yang dilaporkan akibat terjadinya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara maupun keuangan daerah,” tutupnya.

Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777