JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar Senin, (14 /4/2025), Bupati Asep Japar menjawab satu per satu masukan dari tujuh fraksi menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.
Bupati menyatakan apresiasinya terhadap saran dan catatan yang diberikan para anggota dewan. Menurutnya, semua masukan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar solutif dan aplikatif.
“Kami sependapat dengan pandangan fraksi yang mendorong agar pengelolaan pajak dan retribusi tidak hanya fokus pada penerimaan, tapi juga pada keadilan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa Pemkab Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengimplementasikan sistem informasi pajak berbasis teknologi. Namun, ia mengakui bahwa upaya ini harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pajak.
“Penguatan kompetensi SDM adalah prioritas kami. Karena sistem yang canggih pun tidak akan maksimal tanpa aparatur yang memahami tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Menjawab isu peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Bupati menegaskan strategi membangun perangkat daerah yang bersifat incomer, yakni mampu secara aktif menggali pendapatan dari berbagai potensi daerah baik melalui optimalisasi pajak, retribusi, maupun pemanfaatan aset daerah.
“Kerja sama dengan sektor swasta, pemerintah pusat, dan provinsi akan terus kami dorong agar kemandirian fiskal bisa terwujud,” tambahnya.
Kabupaten Sukabumi yang dikenal kaya akan potensi alam pun menjadi sorotan. Dalam jawaban Bupati, disebutkan bahwa potensi yang belum tergarap optimal, seperti wisata alam, hasil bumi, dan sektor jasa lokal akan didorong untuk menjadi sumber retribusi baru yang berkelanjutan.
“Kita punya kekayaan alam yang luar biasa. Ini saatnya dikelola secara bijak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati berharap pembahasan bersama dengan DPRD, khususnya melalui Bapemperda, dapat menyempurnakan substansi Raperda, baik dari aspek hukum maupun pelaksanaannya di lapangan.
“Semoga Raperda ini menjadi regulasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga berdampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya .
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post