JURNALSUKABUMI.COM – Kasus pencurian terjadi di Masjid Jami Al Huda di Kampung Karawang Central RT 04 RW 01 Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Diketahui, maling membobol kotak amal masjid dan menguras semua uang yang ada di dalamnya. Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar di aplikasi perpesanan dan media sosial ini terlihat seorang pria sedang meraup uang di kotak amal yang diduga sudah dibobolnya.
Setelah seluruh uang dimasukkan ke dalam tas, pria yang mengenakan peci berwarna hitam tersebut langsung meninggalkan tempat ibadah.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 09.55 WIB.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Huda, pelaku masuk lewat pintu samping dekat WC masjid kemudian pelaku merusak atau menjebol kotak amal Masjid Jami Al Huda dan pelaku keluar dari pintu samping yaitu pintu majelis,” kata Ade, Selasa (21/01/2025).
Atas peristiwa pencurian tersebut, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tersebut mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.
“Pelaku pun berhasil membawa hasil curian sebanyak kurang lebih Rp.4.000.000 dari kotak amal tersebut,” jelasnya.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut. Berdasarkan pengakuan pengurus masjid, peristiwa serupa telah terjadi belasan kali.
“Menurut ketua DKM bahwa kehilangan sudah 14 kali dari tahun 2015 sampai dengan sekarang,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri












