JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi mengalami keterlambatan gaji akibat gangguan teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sistem yang seharusnya memudahkan pengelolaan keuangan daerah tersebut justru menjadi kendala, sehingga proses pencairan gaji ASN mengalami hambatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Sukabumi, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya.
“Iya sekarang belum pada gajian, yang belum selesai SIPD-nya. Sebetulnya ini permasalahan di sistem SIPD, dulu Kasimda, sekarang harus sudah beralih. Nah dengan adanya SIPD kemarin itu kita sudah input semua, balik lagi ke nol,” ungkap Ade, Kamis (7/11/2024).
Sebelumnya, Pemkab Sukabumi menggunakan sistem Kasimda untuk mengelola keuangan. Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, pemerintah daerah wajib menggunakan SIPD.
Menurut Ade, proses peralihan ini menyebabkan keterlambatan karena data-data yang telah diinput harus diatur ulang dari awal.
Ade menambahkan bahwa Pemkab Sukabumi telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ia mengungkapkan, kendala teknis ini juga telah disampaikan dalam rapat bersama KPK, BPKP, dan BPK untuk memastikan Kemendagri segera memperbaiki kinerja SIPD.
“Jadi bukan hanya Kabupaten Sukabumi, tapi ada kabupaten lain juga. Tapi kan di kita mah ngelag terus. Terus terang saja ngelag, loading. Kita sudah sampaikan, saya sekda kan dipanggil, terus kita sudah sampaikan Kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag,” jelasnya.
Ade mengaku Pemkab Sukabumi berupaya keras agar proses pencairan gaji ASN bisa segera dilakukan. Saat ini, sejumlah langkah sudah ditempuh untuk mempercepat proses tersebut.
“Sekarang lagi proses, insyaallah sudah mulai pencairan sebagian,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post