JURNALSUKABUMI.COM – Operasi Zebra Lodaya 2024 resmi dimulai hari ini, Senin (14/10/2024), di wilayah hukum Polres Sukabumi. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Oktober mendatang.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, menyatakan bahwa Operasi Zebra Lodaya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan pengendara.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan di jalan raya,” jelas Iptu Aah, Senin (14/10/2024).
Selama operasi berlangsung, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Pengendara diimbau agar memperhatikan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari tindakan tegas dari aparat.
Berikut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Lodaya 2024:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
2. Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sah.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
7. Pengendara yang tidak memakai sabuk keselamatan.
8. Pelanggaran batas kecepatan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan secara tidak sah.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Dengan berbagai jenis pelanggaran yang menjadi fokus, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sangat diharapkan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Iptu Aah.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






