Besok Tol Bocimi Resmi Bertarif, Simak Nominalnya!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar terbaru bagi pengguna jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Mulai Sabtu, 12 Oktober 2024, tepat pukul 00.00 WIB, ruas tol seksi 2 Cigombong-Cibadak akan resmi bertarif.

Hal ini diumumkan oleh PT Trans Jabar Tol (TJT), pengelola Tol Bocimi, melalui akun Instagram resminya pada Jumat (11/10/2024).

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024. Dengan keputusan tersebut, para pengguna tol kini harus membayar untuk melintasi ruas Cigombong-Cibadak, yang sebelumnya sempat dibuka tanpa tarif setelah dilakukan perbaikan pasca longsor.

Berikut rincian tarif Tol Bocimi untuk beberapa jenis kendaraan:

1. Golongan I (mobil pribadi dan sejenisnya): Rp17.000 dari Gerbang Tol Parungkuda menuju Cigombong atau sebaliknya.

2. Golongan II dan III (truk dan kendaraan besar): Rp25.000 untuk rute yang sama.

3. Golongan IV dan V (truk besar dengan lebih banyak sumbu): Rp33.500.

Seperti diketahui, ruas Tol Bocimi Seksi 2 sempat ditutup sementara akibat longsor yang terjadi di KM 64+600 dan KM 66+200. Setelah perbaikan permanen selesai, tol tersebut kembali dibuka pada 24 September 2024 tanpa tarif. Namun, mulai 12 Oktober, pengguna tol harus bersiap dengan pemberlakuan tarif resmi.

Dengan diresmikannya tarif ini, para pengendara diharap memperhatikan nominal yang harus dibayarkan sesuai dengan golongan kendaraan mereka. Semoga dengan beroperasinya tol ini secara penuh, akses transportasi menuju Sukabumi menjadi lebih lancar dan efisien.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Berita Terbaru