JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi kembali melaksanakan penandatanganan kerjasama.
MoU kali ini mengenai Pakta Integritas untuk mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dan melakukan skrining deteksi narkoba kepada 45 pegawai di lingkungan Lapas Kelas II B Sukabumi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Sukabumi pada Rabu (13/9) kemarin. Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa program Lapas Bersinar bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Program ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
BNNK Sukabumi mengapresiasi komitmen Lapas Kelas II B Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Kami berharap dengan komitmen bersama ini, penguatan serta pemahaman program P4GN di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/Polri, maupun Pemerintah Daerah dapat menjadi agen dalam memerangi narkoba di masyarakat,” ujar Sudirman.
Dengan komitmen ini, Lapas Kelas II B Sukabumi menegaskan dukungannya terhadap gerakan #INDONESIABERSINAR dan #SUKABUMIBERSINAR.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post