JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menujuk Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar dengan nomor B-74/DPP/GOLKAR/IX/2024 yang ditandatangani langsung Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji di Jakarta, (8/9/2024).
Menangapi hal tersebut Budi Azhar mengucapkan banyak terima kasih kepada DPP Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun ke depan.
“Alhamdulilah, saya hari kemarin sudah mendapatkan SK dari DPP untuk pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029,“ ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Selasa (9/9/2024) malam.
Politisi yang mengantongi suara pribadi terbesar yakni di angka 29.233 pada Pileg 2024 ini mengaku, ditunjuknya sebagai ketua DPRD merupakan tanggung jawab yang sangat besar yang diberikan Partai Golkar yang perlu dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Insya Allah saya akan mencoba menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tegas Budi.
Wakil rkayat asal Dapil V Kabupaten Sukabumi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar ini diketahui sudah 4 kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Selain mendulang suara terbesar, Pileg 2024 kemarin juga menghantarkan Partai Golkar meraih suara terbanyak dengan jumlah mencapai 10 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post