JURNALSUKABUMI.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya secara tegas dalam memberantas pungutan liar (Pungli) terhadap calon tenaga kerja.
Sudarno Rais, Ketua Dewan Pimpinan Cabang APINDO Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi lintas sektoral telah menegaskan kesediaan untuk berperan aktif dalam menanggulangi masalah tersebut.
“Ya, hasil rapat bersama kepolisian, Pemda dan juga dari Disnakertrans bahwa kita berkomitmen dan besikap tegas dalam pemberantasan pungli saat rekrutmen tenaga kerja di industri atau perusahaan swasta,” tegasnya, Selasa (19/03/2024).
Dalam upaya menangkal Pungli, juga akan membentuk tim atau Satgas yang bertugas melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.
“Kita berkomitmen untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik Pungli. Termasuk dari pengusaha atau perusahaan akan memecat secara tidak hormat bagi oknum yang terlibat,” paparnya.
Sudarno juga mengakui bahwa isu Pungli telah terjadi di beberapa perusahaan besar di Sukabumi, bahkan ada indikasi bahwa praktik tersebut terstruktur dan berkelanjutan. Namun, dari sudut pandang perusahaan, praktik Pungli tidak diperbolehkan dan akan berujung pada pemecatan.
Untuk meminimalisir Pungli, APINDO mendorong korban untuk segera melapor kepada pihak berwenang seperti Disnakertrans, Tim Sabar Pungli, atau kepada APINDO Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan bantuan dan advokasi.
“Kami menekankan pentingnya melaporkan kejadian tersebut disertai bukti-bukti yang valid untuk menindak pelaku Pungli secara efektif,” sarannya.
Dengan langkah-langkah ini, APINDO Kabupaten Sukabumi berharap dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas, sehingga iklim investasi di Kabupaten Sukabumi dapat meningkat dan berkembang dengan baik.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post