JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemda Kabupaten dan Kota Sukabumi, bersinergi untuk memerangi narkoba.
Demikian disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman saat menggelar press release penutup akhir tahun, di Jalan Raya Sukaraja, Kamis (28/12/2023).
“Kami optimis, melalui dukungan dua kepala daerah, Bupati dan Wali Kota Sukabumi, menjadi energi positif yang mampu memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Targetnya adalah menciptakan Sukabumi Raya bersih dari narkoba (Bersinar),” kata dia.
Dia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung program ini dan berharap adanya penggalangan kekuatan yang lebih masif untuk bersama-sama melawan narkoba di masa yang akan datang mengusung tema war on drugs.
Dia menambahkan, dalam upaya mewujudkan Sukabumi bersih dari narkoba, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi menyatakan perang melawan narkoba.
Berdasarkan hasil penelitian BNN Republik Indonesia pada 2022, menunjukkan bahwa Wilayah Sukabumi termasuk dalam kategori ‘Tanggap’ terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Sejalan dengan arahan Presiden untuk memerangi narkoba, BNNK Sukabumi berkomitmen untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan upaya maksimal,” ujarnya.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia menurut hasil penelitian BNN pada tahun 2019 sebesar 1.80%, mengalami peningkatan menjadi 1.95% pada tahun 2021.
Namun pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 1.73%. Meskipun terjadi penurunan secara umum, pelajar/sekolah mengalami peningkatan dalam penggunaan narkoba. Adapun jenis narkoba seperti ganja dan shabu masih menjadi yang paling sering disalahgunakan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi merespons dengan pembentukan Perda Kabupaten Sukabumi No 4 Tahun 2020, Rencana Aksi Daerah Tahun 2022-2024, dan Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023.
Langkah-langkah penanganan permasalahan narkoba dilakukan melalui strategi demand reduction dan supply reduction. BNNK Sukabumi secara aktif terlibat dalam kegiatan pencegahan, advokasi, sosialisasi, dan kampanye War On Drugs pada tahun 2023 yang melibatkan lebih dari 100.000 orang dari berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, terdapat program unggulan Bersinar (Bersih Narkoba) dengan melibatkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Pada tahun 2023, BNNK Sukabumi berhasil membentuk regulasi P4GN sebanyak 1807, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 di Kota Sukabumi.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemetaan kelompok sasaran, pengembangan kapasitas, dan pembinaan telah menghasilkan 40 orang penggiat yang aktif di instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan.
Berbicara bidang rehabilitasi, BNNK Sukabumi telah berhasil merehabilitasi 36 penyalahguna narkoba melalui berbagai program, termasuk Klinik Pratama dan Intervensi Berbasis Masyarakat.
Ada pun upaya supply reduction berhasil mengungkap 5 pengedar gelap narkotika, 5 kasus pengedar Methaphetamine, dan 3 kasus pengedar obat-obatan.
Optimalisasi Program P4GN dilakukan secara berkesinambungan melalui kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan.
Redaktur: Usep Mulyana












