DPMPTSP dan Disdagin Sosialisasikan Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di Kawasan Selabintana, pada Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut DPMPTSP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal DPMTSP Dudi Sukarta, Kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi di bidang perdagangan terkait dengan sektor pergudangan.

Diketahui dengan Fungsi utamanya untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran  gudang dalam sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha.

“Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup besar, salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS RBA yang lebih mudah dan terintegrasi,” ungkapnya

Atas kemudahan itu, dia menambahkan, pemerintah meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan tersebut.

Hadir Peserta sosialisasi dari unsur pelaku usaha yang telah memiliki Tanda Daftar Gudang atau yang sedang mengurusi Tanda Daftar Gudang.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru