JURNALSUKABUMI.COM – Kinerja Polres Sukabumi dalam membongkar aksi kriminalitas patut mendapat acungan jempol. Teranyar, lembaga penegak hukum yang dikepalai AKBP Maruly Pardede ini menggagalkan dugaan kasus people smunggling (perdagangan manusia, red), Kamis (23/11/2023).
Korbannya yakni 4 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga hendak ‘dijual’ ke Australia dan satu terduga pelaku berinisial H. Keempat korban berinisal MA, MU, MMR, dan MS dan satu terduga pelaku ini diamankan polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 02.00 WIB.
Kronologisnya, keempat korban asal Bangladesh itu diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya kawasan pantai Palabuhanratu oleh agen/sponsor berinisial H. Informasinya, di Australia mereka akan dipekerjakan di perkebunan buah dan sayuran.
Para korban membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Dari penyelidikan kepolisian, para korban telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi.
“Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
AKBP Maruly Pardede memaparkan, Unit Penyelidikan dan Penyidikan Kriminal (PPA) Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini telah mengamankan empat terduga korban WNA asal Bangladesh dan satu terduga pelaku dugaan kasus perdagangan manusia ini di Polres Sukabumi. Setelah itu, mereka menyerahkannya ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
“Kami sudah melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Kantor Imigrasi Sukabumi, yakni dengan identitas terduga pelaku, berinisial H bersama dengan identitas korban berinisal MA, MU, MMR, dan MS. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik people smuggling ini,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post