JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) mengikuti penyusuran aliran Sungai Cimandiri, Sabtu (07/10/2023).
Penyusuran aliran sungai Cimandiri dilakukan sepanjang 6 kilometer, mulai dari muara Cimandiri, muara Cikopeng, hingga Tegal Cibuntu.
Penyusuran sungai tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya timbunan sampah di Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Kepal Dinas Perhubungan, H. Budianto mengatakan, kondisi Pantai Cibutun yang didominasi material sampah jenis potongan kain pabrik, diduga adanya pembuangan sampah jenis tersebut ke laut yang terbawa arus dan bermuara di pantai Cibutun.
“Hasil penelusuran di sungai Cimandiri hanya ditemukan sampah-sampah yang notabene sampah rumah tangga, bukan sampah pabrik” terangnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












