JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menutup aktivitas salah satu pabrik pemotongan batu hijau di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Susanty menuturkan, pihaknya mengaku penutupan kegiatan pengolahan batu hijau tersebut dilakukan karena dalam melakukan aktivitasnya dinilai mencemari Sungai Cibojong hingga berubah warna airnya nyaris seperti kolam susu.
“Aktivitas perusahaan itu, sempat menuai protes dari warga, karena, air Sungai Cibojong yang biasa digunakan masyarakat menjadi tercemar,” kata Susanty dalam keterangannya, Jumat (06/10/2023).
Setelah mendapatkan aduan dari warga dan Pemdes Bojongraharja serta Pemerintah Kecamatan Cikembar dan DLH Kabupaten Sukabumi, langsung ke lokasi perusahaan tersebut dan memeriksa kondisi sungai.
“Intinya, terkait kejadian video pencemaran yang viral, DLH telah menghentikan sementara kegiatan pengolahan batu hijau itu dan boleh kembali beraktivitas setelah diperbaikinya fasilitas pengolah limbah cair atau memperbaiki bak penampungan hasil produksi potongan batu hijau,” tegasnya.
Susanty mengatakan mendapatkan temuan yang disinyalir masih ada pengusaha yang belum memenuhi syarat. Salah satunya, mereka tidak memiliki bak penampungan yang memadai.
Bahkan, ada beberapa pengusaha yang membuang limbahnya langsung ke aliran sungai. Berdasarkan data sementara, di Kecamatan Cikembar ini terdapat sekitar 30 perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan batu hijau.
Puluhan perusahaan itu, tersebar di seluruh desa. Usaha ini merupakan salah satu menjadi penopang ekonomi masyarakat, namun bukan berarti pengusaha tidak memperhatikan kondisi lingkungan.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman






