Cakades Pamuruyan Dedi Sapari: Jika Tidak Bisa Dialog, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 4 Oktober 2023 - 06:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gugatan dugaan kecurangan penghitungan surat suara yang dilayangkan calon nomor urut 4 Dedi Sapari Kurnia kepada panitia pengawas Pilkades pada 29 September 2023 lalu menuai respon.

Ketua Panitia Pengawas Kepala Desa Pamuruyan, Heri Irawan mengatakan penetapan tersebut kesepakatan bersama para saksi calon kepala desa yang telah melihat surat suara sesuai jumlahnya dan setuju untuk melanjutkan pemungutan suara.

“Surat suara ini telah ditunjukkan kepada semua saksi calon, dan panitia mengizinkan semua saksi calon untuk melanjutkan ke tahap pemungutan suara,” kata Heri Irawan dalam surat tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

Heri Irawan mengaku, pelaksanaan pemungutan suara sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih, pemilih diinstruksikan untuk membuktikan statusnya dengan KK atau KTP.

“Semua calon kepala desa itu telah menandatangani berita acara kesepakatan, menyatakan ketidakberatan terhadap hasil pemungutan suara,” terangnya.

Menanggapi surat tersebut, Dedi Safari Kurnia calon nomor urut 4 menyebutkan surat tersebut dianggap cacat, karena sebelumnya kepanitiaan sudah dibubarkan setelah pilkades usai.

“Kami anggap cacat karena menurut informasi kepanitiaan sudah dibubarkan oleh BPD,” ucap Dedi Safari Kurnia.

Oleh karenaya, Dedi menginginkan berdialog langsung antara pihak terkait dengan pihak calon yang merasa dirugikan. Bila tidak, maka akan menempuh jalur hukum.

“Jika ajakan berdialog tidak bisa maka kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB