JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi meningkatkan peran desa dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Salah satunya BNNK Sukabumi mengambil peran utama dalam mengorganisir kegiatan peningkatan kapasitas Satgas Desa Bersih Narkoba di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Kegiatan ini menitikberatkan pada penyebaran informasi P4GN bertujuan membangun dan menerapkan konsep Desa Bersih Narkoba sebagai strategi preventif untuk menjaga lingkungan desa dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi menekankan pentingnya konsep Desa Bersinar sebagai langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Desa Bersinar adalah inisiatif yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bekerjasama dengan masyarakat desa, bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba.
Pendekatan ini berlandaskan pada prinsip partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan dengan memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada di Desa.
Melalui semangat #WARONDRUGS, komitmen BNNK Sukabumi untuk mewujudkan #INDONESIABERSINAR dan #SUKABUMIBERSINAR terus diupayakan melalui berbagai kegiatan seperti ini.
Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang sehat, produktif dan bebas dari bahaya narkoba.
Kerjasama antara pemerintah Desa dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam menjalankan Desa Bersih Narkoba.
“Desa Citepus diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” katanya.
Redaktur: AA Rohman
Discussion about this post