JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan nama-nama terpilih sebagai Pejabat (Pj) wali kota, salah satunya untuk Kota Sukabumi.
Kusmana Hartadji dipilih Kemendagri menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan, dirinya mengaku belum terima surat resmi keputusan Penjabat (Pj) dari Kemendagri. Meskipun daftar nama itu telah beredar di media massa.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan kepastian nama dari Surat Keputusan yang ditandatangani Kementerian. Hari ini kita belum mendapatkannya,” ujar pria yang akrab disapa Kang Fahmi, seusai Shalat Istisqa di Lapang Merdeka,Jumat (15/09/2023).
Kendati demikian, Kang Fahmi menitipkan pesan agar pejabat sementara ini dapat menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih, pada 2024 mendatang ada agenda besar Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah.
“Kami berharap Pj ini mampu menjaga kondusifitas, itu paling penting karena suasana pesta demokrasi kan demikian kental di tahun mendatang. Jadi kami titipkan itu saja lah, kondusifitas tetap terjaga,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post