JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi, memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pembudidaya Ikan. Kegiatan berlangsung di Pasar Cibaraja, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Jumat (25/8/23).
“Benar, alasan dibuatkan NIB karena banyak keinginan dan minat dari para pembudidaya ikan untuk itu. Sehingga kami harus memfasilitasi kegiatan usaha mereka dengan sebaik-baiknya,” kata Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati.
Dinas Perikanan kata dia, tentu saja mendukung penuh kegiatan tersebut dengan gencar melakukan sosialisasi pentingnya memiliki NIB dan memfasilitasi proses pendaftaran NIB bagi para pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi.
Saat membuka acara pelayanan pembuatan NIB, Nunung juga menyampaikan bahwa NIB merupakan identitas berusaha yang penting dimiliki oleh para
pembudidaya ikan. Salah satu manfaatnya adalah dapat memperoleh izin usaha serta bermanfaat untuk pengembangan usaha para pembudidaya
ikan.
Kendati demikian ujarnya, sebelum memproses pembuatan NIB, para pembudidaya ikan diwajibkan memilik kartu KUSUKA yang menjadi identitas pembudidaya ikan.
“Salah satu manfaat dengan memiliki NIB dan Kartu KUSUKA adalah para pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha mereka untuk meningkatkan modal dengan bekerja sama dengan pihak perbankan,” terangnya.
Selanjutnya Kadis Perikanan menyampaikan harapannya bahwa dengan meningkatnya usaha pembudidaya ikan meningkat pula hasil produksi
budidaya ikan sehingga tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Sukabumi bisa merata hingga mampu menekan angka stunting.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post