JURNALSUKABUMI.COM-Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial (DMJ) yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang wanita inisial PM (19).
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan segerombolan pemuda menarik seseorang yang diketahui merupakan wanita ke tengah jalan.
Dalam video berdurasi 1,15 menit itu, tak berselang lama saat wanita itu ditarik ke tengah jalan, ada sebuah motor yang datang sengaja menabrak dan melindas kepalanya.
Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (04/08/2023) sekira pukul 20.19 WIB, di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Pelaku utama berinisial R yang kini masih dalam pencarian, bermula saat pelaku mengajak korban inisial PM ke suatu tempat.
“Setelah melakukan pengeroyokan dengan memukul korban langsung dibawa ke jalan. Setelah diseret dan selanjutnya dari salah satu pelaku ini ada yang menabrak kepala korban,” ujar Iwan.
Iwan menuturkan, kejadian pengeroyokan itu dilakukan oleh sembilan pelaku. Aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh motif asmara. Beruntung, saat kejadian korban menggunakan helm sehingga tidak mengalami luka serius.
“Untuk sampai saat ini hasil penyelidikan kita bahwa motif kejadian tersebut diketahui dari cemburu,” terang dia.
Iwan mengatakan sewaktu kejadian korban memang sempat ditabrak dan kepalanya dilindas sama sepeda motor, tapi karena korban ini pada saat kejadian memakai helm, jadi tidak mengalami luka serius hanya mengalami luka memar di bagian wajah, bibir, hidung dan punggung.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman











