Renggut Nyawa Pedagang Sayur, Pelaku Kekerasan Sajam di Cisaat Diringkus Polisi

Senin, 24 Juli 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemuda inisial A (25) warga Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, setelah melakukan tindakan kekerasan senjata tajam (sajam) kepada bapak dan anak, warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (15/07/2023) lalu itu, tersangka melakukan kekerasan kepada Puloh (54) sang bapak, yang tewas akibat luka bacok. Sedangkan anaknya, Solahudin (34) selamat dengan luka sabetan pada tangan bagian kiri.

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Suryakencana Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian sekira pukul 03.30 WIB, kedua korban ini sedang dalam perjalanan berjualan ke pasar.

“Bahwa awal mula kejadian pada saat itu korban bersama anaknya pergi dari rumahnya dalam rangka berjualan sayuran di pasar cisaat kurang lebih pukul 03.30 WIB korban terjadi kecelakaan dengan pelaku yang berboncengan,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, di laman Mapolres, Senin (24/07/2023).

Ari menuturkan, pelaku dan korban sempat cekcok setelah kendaraan keduanya bersenggolan. Hingga berujung pada pelaku melakukan tindak kekerasan dengan sajam.

“Pemicunya pada saat itu kecelakaan, korban sudah meminta maaf, gojek lewat melerai, warga melerai dan sudah meminta maaf korban. Namun saat warga pergi, pelaku kembali dan melakukan penganiayaan,” jelas Ari.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan pihak kepolisian. Akhirnya salah satu pelaku dapat diamankan pada Kamis (20/07) di wilayah Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Melalui penyelidikan tersebut, kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa pelaku terafiliasi dalam salah satu geng motor di Sukabumi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor dan sebilah sajam jenis corbek. Bahkan saat diamankan pun, pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku terafiliasi terhadap geng motor GBR. Peran pelaku dia yang menyediakan dan membawa sajam dan juga dia yang mengemudikan kendaraan bermotor,” terang dia.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 2012 ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan juga pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP kekerasan menyebabkan kematian ancaman 12 tahun penjara. Kemudian pasal 351 ayat 3 kuhp pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

“Kemudian mohon doanya dan dukungan warga masyarakat untuk kami dapat segera menangkap salah satu DPO, yang berperan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB