GMNI Sukabumi Raya Pertanyakan Pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal di Lahan HGU PTPN VIII

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya pertanyakan pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal yang di bangun di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, gedung tersebut telah dibangun dilahan HGU milik PTPN VIII Sukamaju atas dasar kerjasama/MOU antara kedua belah pihak dengan status lahan sewa per 5 tahun dengan adanya kompensasi pembayaran. Selain itu juga menyisikan  pertanyaan semua kalangan masyarakat.

Ketua GMNI sukabumi Raya Anggi Fauzi saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com mengatakan, bahwa didalam pasal 28 PP nomor 18 Tahun 2021 dilarang mendirikan bangunan permamen diatas lahan HGU. Terlebih di area lahan tidak terpasang papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah HGU milik PTPN VIII. Ini sudah menyalahi aturan.

“Saya pertanyakan kepada pihak-pihak yang ikut,dan turut serta membangun sekolah tersebut, apakah sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Karena, didalam pasal 28 PP nomor 18 Tahun 2021 dilarang mendirikan bangunan permamen diatas lahan HGU,”kata Ketua GMNI sukabumi Raya Anggi Fauzi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (28/06/2023).

Lebih jauh Anggi, bahwa dirinya menduga kuat bahwa lahan HGU PTPN VIII Sukamaju yang hari ini sedang di bangun gedung permanen tidak memiliki sertifikat HGU, dan juga diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung / PBG, sedangkan pembangunan sudah berlangsung.

“Saya sepakat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa harus di junjung tinggi dan didorong oleh sarana pendidikan yang jelas. Tapi kenapa jika pembangunan sarana pendidikan ditumpang dengan kepentingan pribadi atau kelompok sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap aturan, maka itu disebut pembodohan,”tegasnya.

Anggi pun mendesak PTPN VIII mencabut kerjasama sewa lahan dengan KCD V dan mendesak Dinas pendidikan provinsi jawa barat menentukan lahan yang statusnya jelas untuk sarana pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala cabang dinas pendidikan wilayah V telah melakukan peletakan batu pertama pada Jumat 16 juni 2022 untuk Pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB