JURNALSUKABUMI.COM – Truk Pasir bernomor Polisi B 9490 TYT dan Truk Tangki bermuatan kecap bernomor Polisi B 9216 RK terlibat kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung/ Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 04.30 WIB, Kamis (13/04/2023).
Infornasinya, kedua kendaraan tersebut ‘Adu Banteng’ hingga bagian depan kendaaran keduanya ringsek. Bahkan, posisi kendaraan melintang nyaris menutupi akses jalan Sukabumi-Bogor maupun sebaliknnya.
Eris Munandar (24) salah seorang sopir yang sempat melihat kejadian mengatakan, peristiwa itu terjadi antara dua mobil dari arah berlawanan. Namun, secara percisnya ia pun tidak mengetahui jelas.
“Kalau kronologinya tabrakan saya gak tau, tapi pas di wilayah Cicurug searah sama Truk Tangki muatan kecap, setelah tiba di lokasi Pamuruyan taunya tabrakan dengan Truk Pasir,” kata dia kepada Jurnalsukabumi.com di lokasi, Kamis (13/04/2023).
Atas musibah ini, sopir Truk Pasir langsung dievakuasi warga ke rumah sakit 24 Jam. Sementara untuk sopir Truk Muatan Kecap tidak melihat, mungkin masih terjepit.
“Korban saya melihat sopir truk pasir dievakuasi ke rumah sakit 24 jam saja, kalau sopir satu lagi belum tau,” terang Eris.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah anggota Satlantas Polres Sukabumi melalui Unit Laka Lantas masih berupaya melakukan buka tutup jalan di lokasi kecelakaan.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












