JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambangi tiga perusahaan besar yang berada di Wilayah Sukabumi Utara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Yusuf mengatakan, kunjungan yang di lakukan itu merupakan penerapan surat edaran Kementrian Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
“Alhamdulilah untuk kesekian kalinya komisi empat mengagendakan kembali kunjungan ke beberapa perusahaan terkait dengan bagaimana implementasi dari surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan surat edaran Bupati tentang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar M.Yusuf, Kamis (13/4/2023).
Ia menjelaskan, kedatangan Rabu (12/4) kemarin, bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan formasi komisi IV lengkap itu, mendapat temuan yang cukup memuaskan bagi seluruh dewan yang hadir. Sebab, pihak perusahaan sudah mengeluarkan Hak karyawan jauh sebelum Idul Fitri.
“Di PT Indolakto di sana diterima oleh pimpinan perusahaan dari mulai 1, 2 dan 3, PT Djojonegoro C-1000 serta PT Aqua Golden Mississippi. Seluruh perusahaan yang tadi disebutkan bahkan ada yang sudah melaksanakan amanat pemberian THR kepada karyawannya. Sedangkan yang lainnya baru akan menyelesaikan nanti di tanggal 15 April,” terangnya.
Selain THR kata M. Yusuf di dampingi H. Usep, perusaan yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan (AMDK) itu sudah menerapkan aturan tentang BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan. BPJS mereka (Red) ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
“Kami juga apresiasi ke perusahaan-perusahaan tersebut yang luar biasa, ternyata hampir 100 persen seluruh karyawannya sudah diikutkan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ada satupun diantara mereka yang masih menggunakan BPJS PBI semua ditanggung penuh oleh perusahaan,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, Anggota DPRD dari komisi IV nampak hadir pada kunjungan itu, Diantaranya, Hera Iskandar, Muhamad Yusuf, Usep Wawan, Edi Sudrajat, Wawan Juansyah, H. Usep, Dadan Hasanudin, Sylvie Gustiana Derin, Eneng Susi, dan Ai Sri Mulyati.
Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Usep Mulyana












