JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan warga Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggerebek sebuah rumah yang diduga pengedar obat keras terbatas.
Inisiatif penggerebekan tersebut bermula atas ketidaknyamanan warga dengan adanya salah seorang yang mengedarkan narkoba. Hal itu berangkat dari kecurigaan warga terhadap pelaku.
“Karena pengedaran narkoba yang ada di wilayah cimanggu selama ini mereka merasa di biarkan, baik oleh masyarakat maupun aparat. Akhirnya pada malam tadi pukul 19.00 WIB warga masyarakat kami mengadakan penggerebekan,” ujar Baenuri Samsi, Kades Cimanggu, Minggu (12/3/2023).
Sebelumnya kata ia, warga sekitar sudah melayangkan laporan terhadap pihak berwenang. Namun pelaporan itu tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kita juga sudah beberapa kali memberikan laporan ke pihak yang berwenang. Namun tidak ditindaklanjuti setelah sekian banyak korban narkoba. Masyarakat kami merasa geram, agar ada efek jera terhadap pelaku. Kami tegaskan, tidak ada lagi yang berjualan narkoba di wilayah desa kami,” terangnya.
Ia menyebut, hasil penggerebekan terduga pengedar, kedapatan puluhan paket obat keras terbatas yang siap edar. Selain itu, satu orang pun terpaksa digiring ke mako Polsek Cikembar.
“Penggerebekan kurang lebih jam 7 malam yang kita bawa ada 1 orang. Barang bukti sekitar 10 sampai 20 paket berarti kurang lebih 300 butir jenis tramadol, dan eksimer,” bebernya.
Dengan adanya hal ini kata Baenuri, dapat memberikan efek jera bagi pengedar narkoba di wilayah desanya.
“Harapan kami yang pertama tidak ada lagi yang berjualan narkoba di desa kami, yang kedua juga mengantisipasi generasi generasi penerus di masyarakat kami jangan sampai terjerumus narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikembar Iptu R. Panji Setiaji membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bandar obat yang di grebek warga sudah di limpahkan ke polres Sukabumi.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satnarko Polres,” Singkat Iptu R. Panji.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post