JURNALSUKABUMI.COM – Guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi terus melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS).
Hal itu disampaikan Plt Dinas Sosial Kab Sukabumi, Jujun Juaeni, yang merupakan Staf ahli Bupati Bidang SDM.
Menurutnya, program Selaras meningkatkan aksi perubahan kinerja organisasi dalam mewujudkan pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang optimal, hingga mendapatkan kepercayaan dari lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yaitu Ombudsman RI.
“Alhamdulillah ombudsman telah melakukan penilaian terhadap Dinsos Kabupaten Sukabumi mengenai standar pelayanan, sehingga mendapatkan penghargaan ombudsman,” kata Jujun pada media ini, Rabu (22/02/23).
Lebih lanjut, Jujun mengatakan, Selaras dibawah Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mampu memberi pelayanan dengan cepat selama persyaratannya lengkap dengan KTP online.
“Kami terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat sesuai visi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Dinsos telah mengikuti penilaian dari segi administrasi telah memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) di setiap layanannya, meski masih terus disempurnakan.
“Para petugas Dinsos juga memiliki SOP dalam menyambut warga yang datang dengan memberikan senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan ikhlas. Termasuk, sarana dan prasarana, khususnya untuk para penyandang disablitas seperti kursi roda,” imbuh Jujun.
Penghargaan ombudsman ini, kata Jujun, kali pertamanya diraih Dinsos Kab Sukabumi. Sehingga pihaknya ingin mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang selama ini diberikan dinas sosial.
“Kami juga berhadapan langsung dengan masyarakat, tentu pelayanan harus prima, berkualitas dan profesional, baik dari sisi administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam program selaras ini,” pungkasnya.
Redaktur: Harisman












