JURNALSUKABUMI.COM – Pada 10 Juni 1993 RSUD R. Syamsudin SH ditetapkan sebagai rumah sakit uji coba swadana daerah. Seiring waktu, rumah sakit yang disebut Bunut ini terus meningkatkan pelayanan kesehatan.
Terlebih sebagai fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan. Pada 30 Mei 1994 RSUD R. Syamsudin SH ditetapkan menjadi rumah sakit kelas B non pendidikan.
Kemudian tahun 1998 RSUD R. Syamsudin SH mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dengan status akreditasi penuh untuk 5 pelayanan. Sampai tahun 2003 mendapatkan akreditasi penuh untuk 12 pelayanan.
Tahun 2008 Bunut menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah secara penuh. Pada tahun 2017 meraih gelar juara 2 green hospital.
Sebelumnya, tahun 2013 Bunut terakreditasi sebagai rumah sakit kelas B pendidikan, 2014 rumah sakit ini menjadi rujukan regional. Lalu tahun 2016 sampai dengan sekarang terakreditasi paripurna snars edisi satu.
Penghargaan lainnya juga diraih pada 2016 KPID Jabar program siaran terbaik dalam kategori terbaik pendidikan budaya. 2018 role model penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik Kemenpan RB.
Tahun 2019 Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jabar Award kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terbaik. 2020 top 10 kompetisi inovasi Jabar. 2021 KPID Jabar award kategori ILM terbaik Covid-19 terbaik. 2021 nominasi radio komunitas terbaik anugerah KPI. 2022 meraih sertifikat ISO 901.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Haris












